Gas Donggi-Senoro
Angin segar keberpihakan pemerintah melalui Wapres Jusuf Kalla terlihat pada pertemuan tanggal 3 Juni 2009, yang menghasilkan keputusan berupa:
- - Energi/Gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
- - Pembangunan sarana dan prasarana energy mengutamakan produksi dalam negeri dan dilakukan dengan biaya yang efisien.
Tiga perusahaan Indonesia (PT IKPT, PT Triparta, dan PT Rekayasa Industri) mengajukan biaya pembangunan sarana dan prasarana gas donggi-senoro senilai US$ 1,2 miliar. Pengelolaan Gas Donggi-Senoro ini dilakukan oleh SPV (Special Purpose Vehicle)-semacam perusahaan khusus yang dibuat untuk menangani bisnis tertentu-PT. Donggi Senoro, yang terdiri dari 3 pihak Pertamina, Medco dan Mitsubishi.
Akan tetapi dipihak lain, Pertamina dan Menteri ESDM menyepakati pembuatan sarana pengeboran gas senilai US$ 1,6 miliar dan dijual dengan kombinasi EKSPOR dan pemenuhan gas domestic. Pihak ini mengadu kepada presiden.
Perseteruan Wapres dan Menteri ESDM-Pertamina sampai dengan saat ini belum selesai. Kita tunggu keberpihakan SBY dalam mengambil keputusan gas Senoro-Donggi ini. Apakah beliau mengutamakan kepentingan industry nasional atau mengekspor gas seperti yang sudah-sudah. Wallahu alam bisawab.